Gubernur Khofifah Menyampaikan Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026 kepada DPRD, Tingkatkan Target Pendapatan menjadi 26,4 Trilliun
- Rusli Djunaidi
- 12 Aug, 2026
KUA-PPAS APBD TA 2027 Disepakati Bersama DPRD Jatim
SURABAYA I MaduraNetwork.id - Gubernur
Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi menyampaikan Nota Keuangan
atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Jawa
Timur Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna, di
Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Senin (10/8).
Penyampaian nota
keuangan ini sebagai tindak lanjut dari hasil Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS
2026 antara DPRD dengan Gubernur yang ditandatangani pada Rapat Paripurna
tanggal 5 Agustus yang lalu.
Dalam penyampaian
tersebut, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa di tengah kondisi fiskal yang
terbatas, Pemprov Jatim terus berupaya mengoptimalkan anggaran untuk membiayai
program prioritas dan memperkuat pelayanan publik.
Melalui Perubahan APBD
Tahun 2026, Pemprov Jatim menambah target pendapatan daerah sebesar Rp 183,7
Miliar. Dari target Pendapatan Daerah yang semula dipatok sebesar
Rp26.310.974.126.666, kini bertambah menjadi sebesar Rp26.494.750.221.119.
“Pendapatan kita
optimis bisa mencapai target peningkatan sebesar Rp 183,7 miliar hingga akhir
tahun. Kita optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita meningkat,” tegasnya.
Itulah mengapa target
perolehan PAD di PAPBD Jatim 2026 juga berubah dari semula Rp17.455.975.529.666
menjadi Rp17.636.751.624.119, atau bertambah sebesar Rp180.776.094.453.
Peningkatan pendapatan tersebut disampaikan Khofifah didominasi pendapatan
retribusi yang bersumber dari pendapatan BLUD.
Sementara Pendapatan
Transfer tidak berubah atau tetap sebesar Rp8,826 triliun. Adapun Lain-lain
Pendapatan Daerah yang Sah meningkat dari Rp28 miliar menjadi Rp31 miliar.
Khofifah menjelaskan,
tambahan Rp3 miliar tersebut merupakan insentif dari Kementerian Dalam Negeri
sebagai penghargaan atas capaian Jawa Timur dalam penurunan tingkat
pengangguran terbuka terbaik tingkat nasional.
“Tambahan Rp3 miliar
ini merupakan insentif dari Kementerian Dalam Negeri sebagai penghargaan atas
capaian Jawa Timur dalam penurunan tingkat pengangguran terbuka terbaik Jawa
Bali,” tuturnya.
“Ini menjadi apresiasi
sekaligus penyemangat bagi kita untuk terus memperluas kesempatan kerja dan
memastikan pertumbuhan ekonomi semakin banyak membuka lapangan pekerjaan bagi
masyarakat,” imbuh Gubernur Khofifah.
Pada sisi belanja,
anggaran Belanja Daerah Pemprov Jatim mengalami perubahan dari semula
dianggarkan sebesar Rp27.227.708.425.426 menjadi sebesar
Rp29.868.827.497.460,76, atau bertambah sebesar Rp2.641.119.072.034,76.
Belanja tersebut
terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp22,057 triliun, Belanja Modal Rp2,161
triliun, Belanja Tidak Terduga Rp302,353 miliar, dan Belanja Transfer Rp5,347
triliun.
“Pada PAPBD 2026
belanja banyak diprioritaskan untuk memenuhi belanja infrastruktur pelayanan
publik khususnya perbaikan jalan dan jembatan,” terang Gubernur Khofifah.
Tak hanya itu,
peningkatan anggaran belanja juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib sesuai
amanat peraturan perundang-undangan, mengoptimalkan program prioritas daerah,
memenuhi belanja wajib dan mengikat, serta memperkuat pelayanan publik.
Dalam sektor
pendidikan, alokasi belanja fungsi pendidikan mencapai Rp9,536 triliun, setara
31,93%, sekaligus memenuhi amanat minimal 20% dari belanja daerah. Anggaran
tersebut antara lain diarahkan untuk pemberian beasiswa bagi 50.000 siswa
kurang mampu serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Untuk fungsi kesehatan
dialokasikan Rp6,183 triliun, setara 24,29%, antara lain untuk penambahan
pelayanan kesehatan bergerak dan peningkatan sarana serta prasarana kesehatan.
Sedangkan belanja
fungsi infrastruktur dialokasikan sebesar Rp8,277 triliun, setara 32,90%.
Alokasi tersebut diarahkan antara lain untuk pemenuhan kewajiban belanja
infrastruktur pelayanan publik serta meningkatkan kemantapan jalan provinsi.
Gubernur Khofifah
mengatakan, arah kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan APBD
benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi
masyarakat.
"APBD harus kita
pastikan menjadi instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin
baik, memperkuat kualitas sumber daya manusia, membuka kesempatan kerja,
mengurangi kemiskinan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif,"
tegasnya.
Di tengah keterbatasan
fiskal, Pemprov Jatim juga mengoptimalkan pemanfaatan SILPA tahun 2025 yang
belum terpakai sebesar Rp2,457 triliun.
Dana tersebut
digunakan untuk membiayai program-program prioritas sekaligus menutupi
kekurangan belanja mandatory spending sebagaimana diwajibkan oleh
Undang-Undang.
Selain mengoptimalkan
pendapatan dan SILPA, Pemprov Jatim juga melakukan efisiensi belanja. Langkah
tersebut dilakukan sesuai amanah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,
terutama terhadap belanja penunjang operasional yang tidak langsung dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat.
“Sesuai dengan amanah
Inpres No 1 Tahun 2025 melalui PAPBD 2026 ini kita juga melakukan efisiensi
terhadap belanja penunjang operasional yang tidak langsung dirasakan manfaatkan
oleh masyarakat, termasuk belanja pegawai kita lakukan efisiensi lebih dari Rp
150 Milyar,” terang Khofifah.
Dalam kesempatan tersebut,
Gubernur Khofifah juga menyampaikan capaian ekonomi Jawa Timur hingga
pertengahan 2026. Pertumbuhan ekonomi Jatim pada Semester I 2026 terhadap
Semester I 2025 tercatat tumbuh 5,84 persen secara c-to-c. Sementara pada
Triwulan II 2026 terhadap Triwulan II 2025 tumbuh 5,72 persen secara y-on-y.
Pertumbuhan ekonomi
tersebut berjalan beriringan dengan penurunan angka kemiskinan. Pada Maret
2026, tingkat kemiskinan Jatim turun 0,24 persen, dari 9,30 persen pada
September 2025 menjadi 9,06 persen pada Maret 2026. Penurunan tersebut lebih
tinggi dibandingkan penurunan tingkat kemiskinan nasional yang sebesar 0,18
persen.
“Pertumbuhan ekonomi
Jawa Timur pada Semester I 2026 mencapai 5,84% dan menjadi yang tertinggi di
Pulau Jawa. Ini menunjukkan bahwa ekonomi Jatim terus tumbuh kuat sekaligus
semakin inklusif, karena pertumbuhan tersebut berjalan beriringan dengan
penurunan kemiskinan,” katanya.
Dalam rapat paripurna
yang sama, Khofifah juga menandatangani Nota Kesepahaman bersama DPRD Provinsi
Jawa Timur terkait Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA)
dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan APBD 2027 antara
eksekutif dan legislatif.
Gubernur Khofifah
mengatakan, kesepakatan bersama tersebut merupakan wujud sinergi antara Pemprov
Jatim dan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran disusun secara terukur,
responsif terhadap perkembangan ekonomi, serta berorientasi pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih yang
setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jatim atas
kerja sama dan dukungan selama ini dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD.
Semoga sinergi dan ikhtiar yang kita lakukan ini memberikan kontribusi bagi
terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *

